Razia Rumah Bernyanyi, Polisi Temukan Ratusan Botol Miras

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Polisi temukan ratusan botol Miras (Minuman Keras) saat melakukan razia rumah bernyanyi di Kecamatan Sukamaju Kabupaten Luwu Utara, baru-baru ini.

Razia dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Selain rumah bernyanyi, Personil Gabungan Polres Luwu Utara, juga menyasar rumah makan, kosan yang diduga menyediakan praktek prostitusi

banner 336x280

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, mengatakan razia malam atau operasi cipta merupakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama jajaran di wilayah hukumnya, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Miras menjadi salah satu pemicu tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Menjelang natal dan tahun baru ini, razia THM, miras botolan hingga jenis ballo akan semakin gencar dilakukan,” ungkap Galih.

“Banyak aduan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas hiburan malam hingga dugaan adanya aktivitas prostitusi, serta adanya warung makan yang menjual miras,” tambahnya.

Selain mengamankan barang bukti ratusan miras, polisi juga menggelandang para pemilik ke Mapolres Luwu Utara, untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan. Selain sanksi hukum, Polres Luwu Utara, juga meminta Pemkab Luwu Utara, menutup usaha para pelaku yang melanggar hukum.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *