LUWU, Kapitanews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Luwu ditaksir mencapai Rp1,4 triliun.
Nilai tersebut tercamtum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2023 yang diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu H Sulaiman kepada Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu, Jumat (30/9/2022).
H Sulaiman, mewakili Bupati Luwu H Basmin Mattayang, menyampaikan garis-garis besar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun anggaran 2023.
“Pada tahun anggaran 2023, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau naik sebesar Rp.39,37 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp.1,37 triliun lebih”, ungkap H Sulaiman
“Untuk belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp1,41 triliun lebih, bertambah Rp30,37 miliar lebih dari target APBD Pokok tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp1,38 triliun lebih.
H Sulaiman mengutarakan, asumsi dan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip “Money Follow Program” atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. “Dengan prinsip tersebut maka program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah,” tuturnya
Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2023, antara lain, pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing;, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman.
Selain itu juga menjadi program utama pemerintah tahun depan, penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana.
Sementara hasil penetapan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dan dituangkan pada RAPBD tahun anggaran 2023, pertama pengalokasian anggaran kegiatan pengaspalan secara merata sesuai skala prioritas, kedua pengalokasian anggaran pada sektor produktif khususnya pertanian, perikanan dan perkebunan.
Ketiga, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah kecamatan, peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, pembangunan pagar sekolah guna keamanan dan kenyamanan proses belajar mengajar anak didik, melanjutkan pembangunan rumah guru pada daerah terpencil, penganggaran perda kemudahan berusaha dan perda tenaga kerja asing.
Delapan, penganggaran indeks biaya program rumah tidak layak huni sesuai standar APBN, penganggaran pemeliharaan pasar-pasar di Kabupaten Luwu, pembenahan data base dan SOP bantuan sosial dan peningkatan nilai bantuan penyelesaian studi, standarisasi honorarium petugas Tagana, Damkar, Kolektor Pasar dan Satpol PP, termasuk peningkatan dan perbaikan fasilitas rumah jaga Satpol PP pada Kantor Bupati, DPRD dan rumah jabatan.
