Listan menganggap bawah upaya ini harus tetap dikawal hingga tuntas sehingga keresahan masyarakat selama ini dapat terjawab khususnya terkait persoalan pelayanan publik.
“Semoga harapan kita semua dapat tercapai, sudah sekian tahun masyarakat merasakan tidak efektifnya pelayanan karena akses yang harus ditempuh belum lagi jika pelayanan tidak bisa diselesaikan dalam sehari, jadi sangat wajar jika perjuangan Luwu Tengah tak boleh terhenti,” tegas Listan.
Dari hasil pertemuan dengan Dirjen Okta beberapa waktu lalu, ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran daerah, termasuk di antaranya adalah perlu dilakukan kajian secara komprehensif terkait estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada.
Selain itu, perlu memperhitungkan secara saksama kemampuan keuangan negara & stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024 jika kebijakan moratorium akan dibuka, mengingat banyaknya jumlah usulan pembentukan daerah baru yang saat ini dalam data ditjen otda (326 usulan).
