Camat Lamasi, yang akrab disapa Pak Ucok, menyebutkan PBB dan PAD lainnya telah mereka selesaikan sebelum batas waktu yang diberikan 15 november kemarin.
“Pokok PBB Kecamatan Lamasi sebesar Rp670.783.586 telah kami lunasi. PAD lainnya yang dikelola langsung oleh Bapenda, seperti galian C di Kecamatan Lamasi, juga mengalami peningkatan pasca operasi yustisi yang dilaksanakan beberapa bulan lalu,” ujar Camat Lamasi, Ucok Sumarso.
“Pelunasan PBB, Kecamatan Lamasi sudah tiga tahun berturut-turut juara 1,” lanjutnya. Atas prestasi tersebut, Bupati Luwu melalui Badan Pendapatan Daerah, kembali akan memberikan reward baik kepada camat maupun kepala desa terbaik tercepat pelunasan PBB di Kabupaten Luwu.
