BELOPA, Kapitanews.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, terus berupaya meningkatkan transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kepala Bapenda Luwu, Andi Palanggi, menyampaikan QRIS merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Dari keunggulan tersebut, kita terus berupaya meningkatkan transaksi keuangan baik oleh Pemkab Luwu maupun pengusaha dan masyarakat bisa menggunakan QRIS,” ujarnya.
Dengan QRIS lanjut Andi Palanggi, akan menekan negative transaction di kalangan pemerintah dan pengusaha. Sehingga akan meningkatkan public trust terhadap pemerintah.