Basmin Mattayang Larang Kepala Dinas Keluar Daerah Selama Pembahasan RAPBD

BELOPA, Kapitanews.id – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, melarang kepala dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu keluar daerah selama pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2023 berlangsung.

Ini ditegaskan Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, saat memberikan jawaban atas tanggapan DPRD Luwu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Tahun Anggaran 2023. Penegasan ini disampaikan mengingat sejumlah saran Fraksi di DPRD menyinggung soal kehadiran Kepala OPD saat pembahasan anggaran.

“Pada kesempatan ini saya memerintahkan kepada seluruh kepala perangkat daerah mengikuti pembahasan RAPBD dan tidak diwakili serta membawa segala dokumen yang diperlukan untuk kelancaran pembahasan nantinya,” ujar Basmin.