BONTANG, Kapitanews.id – Wali Kota Bontang, Basri Rase mewujudkan Bontang sebagai kota bersih se-Asean. Prestasi ini tentu sangatlah luar biasa ditengah meningkatkan produksi sampah di Indonesia, bahkan dunia secara umum.
Berdasarkan hasil pantauan Kapitanews.id, itu salah satu dari banyaknya prestasi yang ditorehkan Basri Rase selama memimpin Kota Bontang. Melalui sederet prestasi tersebut, menunjukkan ada perubahan yang terjadi di Kota Bontang secara nyata saat ini.
Ketua Ikatan Pemuda Luwu Raya (IPLR) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Muhrim, mengatakan dalam ajang The 5th ASEAN ESC AWARD, Kota Balikpapan dan Bontang berhasil menyabet penghargaan sebagai Asean Environmentally Sustainable Cities (ESC) Tahun 2021.
“Keterangan resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima di Jakarta, Balikpapan mendapatkan penghargaan kategori Environmentally Sustainable Cities (ESC Award), Bontang untuk kategori kota kecil dengan lahan bersih atau clean land serta Surabaya dalam kategori kota besar dengan air bersih atau clean water,” beber Muhammad Muhrim.
Tidak hanya itu saja, Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. Dimana merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang, memberikan apresiasi kepada Kota Bontang karena berhasil menjadi daerah atau kota terbaik dalam hal peningkatan ekonomi mikro se Kalimantan Timur.
Pencapaian itu tentu sangat berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi hari ini kota bontang, pada Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bontang mengalami peningkatan.
Bahkan selama pandemi covid-19 mewabah, jumlah UMKM baru di Kota Taman itu mencapai 7.392 pelaku usaha. sejak 2020 sampai 1 Juni 2021 mencapai 16.292. Padahal, sebelum pandemi masuk di Indonesia hanya 8.900, peningkatan itu mencapai 94 persen selama pandemi.
“Data tersebut bisa diakses di Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM tahun 2021 amencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah,” sebutnya.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi, artinya bahwa kota bontang pada tahun 2021 mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi indonesia secara nyata dan langsung.
“Memang tidak mudah merubah wajah sebuah kota dalam waktu yang singkat, apalagi kepemimpinan Wali Kota Basri Rase, kedepan hanya 3.5 tahun saja, namun kita mestinya optimis,” terangnya.
“Kita bisa melihat dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir ini, banyak kebijakan kebijakan pemerintah yang cukup membawa perubahan yang signifikan terhadap kota ini, misalnya pada saat Wali Kota Bontang Basri Rase, menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2022 dengan nilai Rp 1,6 Triliun. Jumlah itu bertambah sekitar Rp 358 miliar ketimbang APBD pokok 2022 lalu,” lanjutnya.
Tentu hal tersebut menurutnya menjadi angin segar bagi kita khususnya masyarakat bontang, disisa 2 (dua) tahun masa jabatan Wali Kota saat ini dengan semakin meningkatnya anggaran APBD maka tentu program yang tadinya tidak bisa berjalan karena keterbatasan anggaran mampu direalisasikan di tahun tahun mendatang.
Tentunya seluruh program yang nantinya akan berjalan itu merujuk pada RPJM yang ada saat ini. Dalam rangka mewujudkan itu masyarakat juga tentu diharapkan berperan aktif dalam mengawal seluruh kebijakan dan program pemerintah agar tidak menyimpang dari RPJMD.
Hal itu penting, karena RPJMD itu adalah kerangka atau acuan kerja pemerintah daerah untuk 5 (lima) tahunan, baik itu dalam menyusun anggaran program kegiatan dan juga realisasi visi dan misi kepala daerah yang sampaikan pada pemilu kada sebelumnya.
“Ketika ada kegiatan atau program yang berjalan kemudian tidak mempedomani RPJMD maka itu bisa menjadi temuan dan tentu hal tersebut sangat berpotensi berdampak hukum,” kuncinya.
