SELEBRITAS, Kapitanews.id – Nikita Mirzani akhirnya bisa menghirup udara segar setelah hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten membebaskannya dari hukuman. Seperti yang diketahui, Niki ditahan oleh Polses Serang, Banten karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
“2 Bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri, terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negeri ini yang menjadi wakil Tuhan di bumi,” dikutip dari akun Instagram @Nikitamirzanimawardi_172.
Sementara itu, selama jalani sidang, Nikita Mirzani sendiri yakin bahwa Dito Mahendra tak akan pernah sekalipun menghadiri sidang. Niki beranggapan bahwa Dito hanya ingin memenjarakannya saja.
“Dari awal mah gue meyakinkan dia gak bakal hadir, cuma pengin gue dipenjara saja. Kalau untuk hadir face to face, kayaknya dia nyalinya gak sebesar itu. Ya, itu karena dibantu saja. Siapa yang ngerasa itu di Serang yang bantu, kalau kita pelajari kan sebetulnya TKP di Jakarta, terlapor di Jakarta, pelapor di Jakarta, saksi juga lebih banyak di Jakarta kenapa bisa menyasar ke Serang,” kata Nikita Mirzani.
Meskipun sudah mengaku ikhlas, rupanya Nikita Mirzani masih kesal dengan Dito Mahendra. Ia sepertinya juga sudah mempersiapkan langkah selanjutnya demi melawan Dito Mahenda.
“Itu ‘kan ikhlas dari mulut aja belum ikhlas dari hati. Ya, itu tunggu dululah, ini kan baru keluar dan ini penghujung akhir tahun juga. Biarkan mereka bernapas dan beristirahat dengan tenang, nanti tunggulah 2023 apa yang terjadi,” ujar wanita yang akrab disapa Nyai ini.
