Beppelitbangda Luwu Gelar FKP RPJPD 2025-2045

BELOPA, Kapitanews.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Luwu, menggelar FKP (Forum Konsultasi Publik) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Luwu tahun 2025-2045.

Sekretaris Daerah, Sekda Luwu, H Sulaiman, sebelum membuka forum tersebut, menyampaikan, RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka 1 2 panjang daerah untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu.

“Dalam prosesnya, RPJPD disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, yang melibatkan segenap stakeholder, komponen masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan dunia usaha melalui pendekatan perencanaan pembangunan seperti yang diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 maupun undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujarnya.

Pembahasan RPJPD kata Sekda Luwu, mesti meliputi pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, serta pendekatan atas bawah dan bawah atas (top down dan bottom up). Selain itu, perlu mengusung prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017

“Dengan karakteristik masyarakat yang berbeda – beda, daerah harus mengedepankan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan mengutamakan tujuh fokus pembangunan sesuai dengan kewenangan daerah,” katanya.

Disebutkan, yakni, pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan, peningkatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan produktivitas daerah, penguatan daya saing sdm berkelanjutan, penguatan lingkungan sosial yang sehat dan budaya maju, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk itu, fokus dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045 antara lain melalui, pengembangan investasi sektor pertambangan dan industri di Kabupaten Luwu seperti dukungan pengembangan investasi smelter nikel di Kecamatan Bua, pertambangan emas di Kecamatan Latimojong,” sebutnya.

Kemudian, pengembangan kawasan ketahanan pangan, kawasan pertanian, kawasan perkebunan dan kawasan perikanan di beberapa kecamatan yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah kecamatan dan desa. pembangunan, peningkatan dan pengembangan infrastruktur transportasi antara lain infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan dan bandar udara i lagaligo bua, pengembangan kawasan pelabuhan Taddette belopa yang dapat dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas di Sulsel bagian timur.