PALOPO, Kapitanews.id – Pimpinan Kampus Universitas Cokroaminoto Palopo (UNCP) menerbitkan sanksi kepada mahasiswanya.
Hal itu, dilakukan oleh pimpinan kampus UNCP dengan alasan, para mahasiswa tersebut diduga melakukan pencemaran nama baik kampus pasca pelaksanaan Masa Orientasi Akademik dan Kelembagaan pada bulan Agustus lalu.
Sebelumnya, di masa Orientasi Kelembagaan UNCP, para ketua-ketua UKK/UKM dipandu oleh Bandan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyampaikan aspirasinya melalui pidato dihadapan para mahasiswa baru dan pimpinan kampus UNCP.
Dalam pidato masing-masing ketua kelembagaan, mempertegas aspirasinya terkait pembatasan berkegiatan malam dan menyayangkan pembongkaran 6 sekretariat UKK.
Sekaitan dengan hal tersebut, Senin, 19 Desember 2022, para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi pada gelaran Moral Agustus lalu, mendapatkan sanksi berupa SP bahkan hingga ada yang dijatuhkan diskorsing.
Olehnya itu, para Mahasiswa UNCP melakukan suatu gerakan dengan menamainya Aliansi Mahasiswa UNCP menggugat dan menggelar aksi demonstrasi pada tanggal 26 Desember 2022 lalu dengan membawa 3 tuntutan, di antaranya adalah:
1. Mendesak Pimpinan UNCP untuk memberikan fasilitas yang baik dalam menunjang proses pembelajaran.
2. Mencabut sanksi yang diberikan kepada mahasiswa.
3. Mencabut total pelarangan kegiatan malam dan mendesak Pimpinan UNCP untuk segera membentuk satgas PPKS.
Namun hingga kini, aspirasi mahasiswa tersebut tidak mendapatkan respon apa-apa dari pihak kampusnya.
Oleh karena itu, para Mahasiswa kembali menggelar demonstrasi dengan melakukan penyegelan terhadap kampusnya yang berada di Jalan Anggrek Kota Palopo (Kampus 1 UNCP), Selasa (27/12/2022) dini hari.
“Kami menggelar Aksi Jilid ll, dengan menyegel Kampus 1 Universitas Cokroaminoto Palopo lantaran tuntutan kami pada aksi sebelumnya, tidak digubris oleh Rektor,” ucap Randi (Jendlap) kepada awak media Kapitanews.id Via WhatsApp.
Puluhan Mahasiswa yang kembali melakukan aksi ini, menuntut Rektor UNCP agar segera memberikan solusi pada tuntutannya itu.
Selain menyampaikan aspirasi, Mahasiswa juga terlihat membentangkan spanduk, bertuliskan Cabut SP dan Skorsing, Serta Evaluasi Fasilitas.
“Kami sangat kecewa kepada sikap Rektor UNCP yang sampai saat ini tidak memenuhi tuntutan mahasiswa,” kata Randi.
Randi juga mengatakan bahwa, para mahasiswa akan terus melakukan demonstrasi hingga tuntutannya dipenuhi oleh pimpinan UNCP.
“Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai Rektor UNCP memenuhi tuntutan kami,” tutupnya dengan nada tegas.
Diketahui, ada 20 Mahasiswa UNCP yang dijatuhi sanksi berupa SP dan 2 orang diskorsing.
