Hal ini berdasarkan UU No. 20/2023 kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masing-masing kepada Provinsi Aceh, Kabupaten Bandung, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Bekasi.
“Selain itu, juga diberikan izin prinsip kepada gubernur, wali kota, dan bupati yang hadir saat ini,” kata Azwar Anas.
Rakor ini juga diisi dengan pemaparan kebijakan terkait pengadaan pegawai ASN T.A 2024 oleh Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, serta Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, Nunuk Suryani.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel terkait teknis perencanaan kebutuhan pegawai ASN serta kebijakan terkait PAN-RB.
Turut hadir dalam kesempatan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Plt. Kepala LAN, M. Taufiq, Kepala ANRI, Imam Gunarto, para kepala daerah, serta perwakilan dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca juga berita di Google News
