LUWU, Kapitanews.com – Melalui seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengimbau para peserta pendaftar agar lebih teliti dalam memahami persyaratan terkait jenis pendidikan yang dibutuhkan.
“Imbauan ini khususnya ditujukan kepada pelamar untuk formasi teknis agar lebih cermat dalam melihat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan. Tujuannya adalah agar calon pelamar tidak dinyatakan ‘Tidak Memenuhi Syarat’ (TMS) saat mendaftar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman, Jumat (23/08/2024).
Raehana mencontohkan, untuk posisi tenaga teknis sebagai Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Luwu, ada empat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, yaitu S-1 Kimia Ilmu Lingkungan, S-1 Teknik Lingkungan, S-1 Fisika, dan S-1 Hukum.
“Untuk jabatan ini, ada empat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan yaitu S-1 Kimia Ilmu Lingkungan, S-1 Teknik Lingkungan, S-1 Fisika, dan S-1 Hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan S-1 Kimia Ilmu Lingkungan dan S-1 Fisika tidak dapat diisi oleh lulusan S-1 Pendidikan Fisika dan Pendidikan Kimia.
“Seperti tahun sebelumnya, karena kurang teliti, ada peserta yang dinyatakan TMS akibat salah memahami jenis pendidikan yang dibutuhkan,” tambah Raehana.
BKPSDM berharap imbauan ini dapat membantu para pelamar CPNS 2024 untuk lebih cermat dalam mendaftar dan memilih formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka, agar dapat lolos seleksi administratif dan melanjutkan ke tahap berikutnya.(chaeruddin)
