LUWU, Kapitanews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Ahkam Basmin, menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam lingkungan kerjanya.
“Kami berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi dengan mengambil langkah konkret, termasuk menyederhanakan proses bisnis di BKPSDM,” ungkapnya pada Selasa (02/07/2024).
Salah satu langkah yang telah dilakukan, lanjut Ahkam, adalah pengembangan fitur baru pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SISKA).
“Fitur ini dikembangkan khusus untuk Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam mengajukan berkas pensiun mereka,” jelasnya.
“Dengan adanya fitur ini, ASN yang memenuhi syarat pensiun tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKPSDM untuk mengurus berkas pensiun mereka. Tujuan langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kepegawaian,” tambah Ahkam.
Ia berharap, dengan adanya fitur ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu yang telah memasuki BUP dapat merasakan manfaat dari pengurangan birokrasi yang berbelit-belit serta dapat meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga dalam mengurus berkas pensiun mereka.
“Kami berharap dapat menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.(chaeruddin)
