BPBD Luwu Utara Gelar FGD, Libatkan Tim Teknis dari UNHAS dalam Penyusunan RPB

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara menggelar Focus Group Discussion (FGD), Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di ruang rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (20/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, BPBD Luwu Utara melibatkan tim teknis dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar beserta dengan tim teknis terkait dari Perangkat Daerah (PD).

Kegiatan itu, di buka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan, Akram Risa yang dihadiri beberapa perwakilan PD terkait dan Camat se-Kabupaten Luwu Utara

Akram Risa mengatakan bahwa, FGD digelar untuk melakukan penyusunan RPB, hal ini merupakan kegiatan yang sangat penting diikuti untuk para perangkat daerah agar dapat memberikan upaya-upaya strategis dalam penanggulangan bencana.

“Semua perangkat daerah terkait, wajib hadir dalam kegiatan FGD ini, mengingat kegiatan ini sebagai ruang untuk menyusun perencanaan yang strategis dalam menyikapi bencana. Terkhusus bagi para Camat, karena Camat merupakan ujung tombak penanggulangan bencana di tingkat kecamatan,” kata Akram.

“Kita yang sebagai manusia dapat berikhtiar, selalu bisa berupaya untuk mengantisipasi dan meminimalisir dampak bencana yang akan timbul. Maka dari itu, penting bagi kita untuk selalu hadir memberikan solusi terbaik kepada masyarakat saat terjadi sesuatu,” lanjutnya.

Akram menyampaikan, kondisi saat ini, khususnya pada wilayah Luwu Raya, memiliki cuaca yang sangat ekstrem sehingga dibutuhkan langkah-langkah strategis melalui kegiatan mitigasi untuk mengantisipasi akibat dari cuaca yang saat ini.

“Curah hujan sekarang ini cukup ekstrem. Untuk itu, kita perlu berikhtiar sebagai upaya meminimalisir berbagai dampak yang bisa dan kapan saja dapat terjadi,” ucap Plt. Asisten Bidang Pemerintahan ini.

“Ikhtiar diperoleh saat ada usaha yang dilakukan sementara berbicara takdir, apa yang akan terjadi ke depan, sehingga kita bisa dengan cepat mengantisipasi dampak dari bencana itu sendiri. Patut diingat juga bahwa BPBD ini adalah perangkat daerah dengan urusan wajib pelayanan dasar dan juga mesti tanggap,” lanjut Akram.

Sementara itu, diketahui kegiatan FGD ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempercepat implementasi dari penyusunan RPB juga membantu peserta FGD memahami materi sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan dalam setiap modul FGD PRB.