MAKASSAR—Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan Coaching Clinic atau konsultasi dan pendampingan penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini melibatkan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan yang memberikan penjelasan terkait penggunaan aplikasi FMIS, kepada tenaga keuangan daerah Kabupaten Luwu selama dua hari di Makassar, 10-11 Januari 2023.
Aplikasi FMIS merupakan aplikasi berbasis Web yang dikembangkan oleh BPKP, memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah mulai perencanaan sampai dengan pelaporan dan akuntabilitas kinerja.
Mewakili Bupati Luwu, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman, membuka kegiatan diatas dan menyampaikan coaching clinic ini sangat bermanfaat olehnya itu dirinya meminta seluruh peserta mengikutinya dengan baik.
Proses penyusunan APBD anggaran 2023 telah selesai disusun bersama TAPD dan DPRD Luwu, melalui tahapan pembahasan hingga asistensi evaluasi di Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan.
“Menindak lanjuti tahapan selanjutnya maka dilakukan penginputan dan penetapan RKA serta DPA perangkat daerah yang menjadi syarat untuk bisa terlaksananya seluruh
Kegiatan di OPD se Kabupaten Luwu,” ujar Sulaiman.
Mantan Kepala BKPSDM Luwu ini menyebutkan, kegiatan diatas sesuai peraturan Mendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah tentang penggunaan aplikasi perencanaan hingga penganggaran di seluruh daerah menggunakan SIPD maka semua kegiatan pemerintahan hingga semua item belanja terkecil harus diinput dalam aplikasi.
“Sejalan dengan aplikasi SIPD yang masih terus melakukan pemutakhiran serta perbaikan sistem guna menunjang proses penginputan maka kami dari Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan kerja sama dengan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Sulsel, dengan penggunaan aplikasi FMIS atau Financial Management Information System,” terangnya.
