PALOPO, Kapitanews.com – Untuk memantau progres penggunaan anggaran Pilkada 2024, DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Palopo pada Senin (24/3/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua II, Alfri Jamil, serta melibatkan lintas Komisi A, B, dan C.
Dalam kesempatan itu, Darwis menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar tanpa pelanggaran.
“Jangan sampai ada PSU kedua kalinya. Kami berharap Bawaslu mampu memastikan pelaksanaan PSU yang jujur dan adil. Jika ada pelanggaran, tindak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Darwis.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Alfri Jamil, menjelaskan bahwa tujuan utama RDP adalah mendengarkan laporan serapan anggaran KPU dan Bawaslu selama Pilkada 2024.
Pj Sekda Palopo sekaligus Ketua TAPD, Ilham Hamid, merinci alokasi anggaran sebesar Rp35,8 miliar yang terdiri dari Rp23 miliar untuk KPU, Rp8 miliar untuk Bawaslu, Rp4 miliar untuk Polri, Rp800 juta untuk TNI, serta Rp409,7 juta untuk penanganan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Anggaran untuk PSU yang telah disiapkan mencapai Rp10,5 miliar, dengan rincian Rp2 miliar untuk Polri, Rp400 juta untuk TNI, dan Rp200 juta untuk Bawaslu,” jelas Ilham.
Sebelum rapat berakhir, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Cendrana Saputra Martani, mempertanyakan beberapa rincian anggaran, termasuk untuk launching maskot Pilkada Palopo, debat kandidat, serta biaya perjalanan dinas.
