DPRD Palopo Targetkan Ranperda PBG Disahkan Tahun Ini

PALOPO, Kapitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Ranperda Penertiban dan Pengawasan.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Palopo, Bata Manurun, menargetkan kedua Ranperda tersebut dapat disahkan pada tahun 2025.

banner 336x280

“Ranperda PGB dan Ranperda Penertiban dan Pengawasan menjadi prioritas kami tahun ini. Kami akan mengupayakan percepatan agar segera disahkan,” ujar Bata Manurun pada Sabtu (22/3/2025).

Meski belum disahkan, DPRD Palopo tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait bangunan yang diduga melanggar aturan.

Warga dipersilakan mengajukan laporan resmi melalui surat ke DPRD jika menemukan adanya pelanggaran izin bangunan.

“Kami siap menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan pelanggaran izin bangunan kapan saja. Masyarakat tidak perlu menunggu pengesahan Perda PGB untuk melaporkan temuan mereka,” tambahnya.

Ketua Bapemperda menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban pembangunan di Kota Palopo.

Ia berharap pengesahan Ranperda ini nantinya dapat menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan teratur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed