Kedua, mendesak Pemerintah Kota Palopo, mengusut tuntas dugaan korupsi massal anggota DPRD Kota Palopo. Dugaan korupsi berjamaah 25 anggota DPRD Kota Palopo yang sampai sekarang belum ditetapkan siapa tersangka di balik dugaan tersebut.
Aliran dana yang seharusnya digunakan dalam pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat dan umum diduga dimanipulasi oknum pejabat.
Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, menutup seluruh tambang ilegal yang ada di Luwu Utara. Alam yang seharusnya tetap asri nyatanya sekarang digarap oleh penambang-penambang yang tak memiliki surat izin di Luwu Utara.
