Sementara itu, dari Ketua IPMS, Roni Gatti menyampaikan kondisi Kecamatan Seko, memperkenalkan seko dari beberapa sektor dimulai dari perkonomian masyarakat dengan aktivitas pertanian dan perkebunan, mulai dari bercocok tanam, kakao, kopi, merica, vanili, jengkol, dll.
Seko juga merupakan salah satu habitat hewan yang dilindungi yaitu Anoa yang jumlah populasinya sampai saat ini terus berkurang, tentu dengan adanya aktivitas perusahaan tambang akan merusak habitat mereka dan bahkan parahnya akan punah.
“Keberadaan perusahaan sangat jelas akan merusak sektor penghasilan masyarakat Seko, kerena pendapatan masyarakat pada umumnya dari sektor pertanian, apabila sumber daya alam dikelola oleh perusahaan tambang tentu akan menimbulkan dampak yang besar,” jelasnya.
Selain rencana tambang yang akan dilakukan PT. Kalla Arebamma di Seko dengan luas wilayah konsesi 6.812 Hektare di dua blok inti yaitu blok Rantekamma dan Blok Tamalangka, kasus penolakan PLTA juga sudah pernah dilakukan oleh masyarakat Seko, bahkan dari aksi protes tersebut ada yang diintimidasi, mendapat tindak kekerasan dari aparat bahkan ada yang ditangkap dan dipenjara.
