LUWU UTARA, Kapitanews.id – Jembatan Masamba retak mulai menyebabkan terjadinya kemacetan panjang.
Kepala Dinas PUPR Luwu Utara, Muharwan, kepada Kapitanews.id, menyampaikan Jembatan Masamba adalah tanggung jawab pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Jembatan Masamba merupakan kewenangan Balai Jalan Pusat, sehingga kalau ada trouble (rusak.red) segera kita laporkan dan mengenai penanganan tergantung situasi dan kewenangan Balai Jalan,” ujarnya.
