JK Pastikan Tak Ada Penggusuran Lahan Warga oleh PT BMS

JK kembali memastikan keberadaan PT BMS di Luwu dengan investasi Rp3,2 miliar akan membawa dampak peningkatan perekonomian warga di Kecamatan Bua.

Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, menambahkan, lahan milik PT BMS yang juga diakui oleh Simon beserta beberapa warga di Desa Karang-Karangan, sebenarnya telah lama di mediasi oleh pemerintah setempat atas inisiasi pihak perusahaan.

“Kami sudah ajukan mediasi sejak 2018. BPN sudah menunjuk batas lahan PT BMS, olehnya itu kami berencana melakukan pemagaran dan pematangan lahan sejak lama. Namun Simon dan beberapa warga mengklaim lahan tersebut miliknya. Kemudian, perusahaan mempersilahkan mereka menunjukan tapal batas tapi tidak terlaksana hingga saat ini,” jelasnya.

Di sisi lain, progres pembangunan smelter sudah masuk pembangunan pabrik dua dan lokasinya berada di area lahan tersebut. “Olehnya itu, empat hari lalu kami lakukan upaya penimbunan dan mendapat perlawanan oleh warga meski akhirnya warga mengajukan surat permohonan kepada perusahaan agar proses pematangan lahan dihentikan sementara menunggu padi mereka dipanen sembari mengajukan pengembalian tapal batas ke BPN. Jadi, persoalan lahan ini kami anggap tidak ada masalah, kami menunggu masa panen kemudian melanjutkan pembangunan pabrik di lahan tersebut,” kunci Zulkarnaen.

Baca juga berita di Google News