Kapolres Luwu Utara juga menyebut warga sebagai bagian dari anggota kepolisian sehingga, tidak lagi boleh memperlihatkan rasa ketakutannya.
“Kami berharap kepada rekan-rekan sekalian, agar kiranya selalu menganggap anggota kepolisian sebagai sahabat, rekan kerja, teman curhat dan tempat menyampaikan keluh kesahnya,” serunya.
“Tolong kebiasaan menakut-nakuti anaknya dengan menyebut status polisi, tolong dihilangkan karena berawal dari kebiasaan, itu yang akan membudaya,” tambahnya dengan nada canda.
Diketahui, pada kegiatan ini, diikuti sekitar delapan puluhan warga yang berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Luwu Utara.
Termasuk, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan perwakilan kelembagaan.
