LUWU UTARA, Kapitanews.id – Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, S.IK bersama dengan para anggotanya, memusnahkan Barang Bukti (BB) yang telah diamankannya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut hasil dari upaya penggalangan yang telah dilakukan oleh Polres Luwu Utara.
AKBP Galih Indragiri, mengharapkan seluruh lapisan masyarakat, agar menyerahkan barang-barang rakitannya berupa senjata berbahaya secara cuma-cuma sehingga kondusifitas lingkup Kabupaten Luwu Utara dapat terjaga dan aman.
“Saya mengharapkan dengan suka rela, apabila masih ada masyarakat yang memiliki senjata rakitan, senjata tajam serta barang ilegal yang dapat menimbulkan keresahan dan ancaman di tengah-tengah masyarakat, sekiranya menyerahkan kepada kami, apabila kami menemukan, maka kami akan tindak tegas,” ucap Kapolres Luwu Utara, Selasa (29/11/2022).
AKBP Galih Indragiri juga menuturkan, sangat dibutuhkan kolabarasi antar pihak kepolisian dengan seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan sehingga tercipta situasi yang kondusif.
“Ini, merupakan peran dan kewajiban kita bersama untuk saling mengingatkan pentingnya situasi yang aman,” tuturnya.
“Ekonomi akan tumbuh dengan baik apabila di wilayah kita tercipta kondisi yang aman. Maka dengan itu, mari kita bersama-sama tanamkan di dalam jiwa kita, dalam hati kita dengan ikhlas bahwa apa pun yang terjadi, itu tidak lepas dari kewajiban kita bersama,” tambahnya.
Adapun BB yang dimusnahkan yakni, Ketapel berjumlah 16 buah, Busur sebanyak 254, Papporo 54, Panah Ambon 2, Samurai 1, Badik 6, Senpira pelatuk laras panjang 1, Pelatuk laras pendek 2, dan Senapan paralon 7 buah.
Diketahui, pada kegiatan ini, dihadiri oleh Bupati Luwu Utara (Indah Putri Indriani), Ketua DPRD Luwu Utara (Basir), Kasi Pidsus Kejari Luwu Utara yang mewakili Kajari Masamba Makole Baebunta, Tomakaka Masamba, Danki Brimob Baebunta, Pabung Luwu Utara Kodim 1403 Palopo dan juga Kepala Rutan Masamba
