HUKRIM, Kapitanews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Luwu Raya bersama jamaah Masjid Kita Palopo.
Pertemuan tatap muka tersebut dilangsungkan dengan hangat di ruang kerja Kapolres pada Senin (04/05/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan elemen masyarakat, di antaranya Sekretaris Jenderal FUIB Luwu Raya Rauf Sadewang, Dosen Universitas Andi Djemma (Unanda) Suparman Manuhung, Ketua FPI Kasyafullah, aktivis Fadly, serta beberapa pengurus FUIB Luwu Raya dan perwakilan jamaah masjid di Kota Palopo.
Selain menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, pertemuan strategis ini ditujukan untuk menyinergikan langkah dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap imam Masjid As Salam Benteng, Ahmad, yang saat ini tengah diproses oleh penyidik Polres Palopo.
Menyikapi atensi dan aspirasi dari para jamaah, AKBP Dedi Surya Dharma menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kami pastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolres menjelaskan progres penyidikan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menerima dua laporan terkait insiden tersebut. Seluruh laporan dipastikan akan diproses dengan cepat tanpa adanya upaya penundaan dari penyidik.
“Terkait kasus penganiayaan imam masjid, terdapat dua laporan yang kami terima dan semuanya akan kami tindak lanjuti. Tidak ada niat dari penyidik untuk menunda-nunda proses penanganannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, perwira menengah kepolisian ini mengimbau kepada pihak terkait maupun pengurus masjid agar tidak ragu untuk segera melapor apabila mendapati adanya tindakan intimidasi atau gangguan keamanan lainnya di lapangan.
“Alat bukti yang masih diperlukan tentu akan terus kami upayakan. Apabila ada bentuk teror atau pelemparan terhadap pengurus masjid, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti secara hukum,” tambahnya.
Sebagai penutup pertemuan, AKBP Dedi Surya Dharma mengajak seluruh masyarakat Kota Palopo untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu liar yang dapat memecah belah persatuan.
