Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Luwu dalam Penanganan Stunting dan Kemiskinan

LUWU, Kapitanews.com – Penjabat Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyampaikan laporan kinerja Triwulan II (30 Mei – 21 Agustus 2024) dalam melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Luwu.

Penyampaian laporan ini dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/08/2024).

Dalam acara tersebut, Pj Bupati Luwu didampingi Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Di hadapan Tim Evaluator yang terdiri dari Auditor Utama dan PPUPD Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muh. Saleh memaparkan 10 indikator penting terkait capaian kinerja hingga Triwulan II selama menjabat sebagai Pj. Bupati Luwu.

Kesepuluh indikator capaian kinerja tersebut meliputi bidang Kesehatan, penanganan Stunting, Inflasi, Penyerapan Anggaran, Kemiskinan Ekstrem, Layanan Publik, Pengangguran, Perizinan, Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan berbagai Kegiatan Unggulan.

Pada kesempatan tersebut, Muh. Saleh menjelaskan beberapa strategi yang diterapkan untuk mengendalikan inflasi.

Pada Triwulan I, inflasi year-on-year (yoy) tercatat sebesar 3,23%, sedangkan pada Triwulan II turun menjadi 2,19%.

“Strategi dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Luwu antara lain dengan mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM), Operasi Pasar/Pemantauan Harga, Gerakan Penanaman Cabai di pekarangan rumah dan sekolah, Penyaluran Cadangan Pangan, serta Capacity Building untuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” jelas Muh. Saleh.

Selain itu, untuk mempercepat penanganan dan penurunan angka stunting di Kabupaten Luwu, pemerintah melaksanakan berbagai program unggulan.

Pada Triwulan I, angka stunting di Kabupaten Luwu sebesar 8,20%, sementara pada Triwulan II menurun menjadi 6,40%. Penurunan ini dicapai berkat intervensi yang dilakukan melalui program-program unggulan seperti Program Bening Luwu (Bapak Ibu Asuh Balita Stunting). Setelah diluncurkan pada Triwulan I, pada Triwulan II ini telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor: 317/VI/2024 tentang Penetapan Bapak Ibu Asuh Stunting Kabupaten Luwu.

Program unggulan lainnya termasuk Martabak Luwu (Pemberian Makanan Tambahan untuk Balita Bermasalah Gizi), Penilaian kinerja 8 aksi konvergensi, Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di kecamatan, dan Sosialisasi Dapur Sehat Cegah Stunting (Dashat).

Sementara itu, dalam upaya menangani kemiskinan ekstrem yang mencapai 12,71% pada Triwulan I dan menurun menjadi 11,70% pada Triwulan II, Pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni melalui program unggulan Gendang RTLH, pemberian Bantuan PKH, Bantuan Studi Sekolah, dan peningkatan kepesertaan JKN.(chaeruddin)