“Setelah bimtek, kalian harus sudah punya nomor telpon Pak Camat, Pak Dandramil dan Kapolsek. Jangan lagi ada seperti kemarin-kemarin, ada PPK yang tidak tahu nomor Pak Camatnya,” kata Ketua KPU Palopo.
“HP PPK tidak boleh non aktif, integritas kita 24 jam, biar libur atau hari raya kita tetap bekerja, jangan ada lagi mengeluh. Melalui kesempatan ini saya sampaikan, insyaallah insentif PPK akan dinaikan. Jadi tidak ada lagi alasan mas bekerja atau terlambat merespon. Dan paling utama saya ingatkan untuk kita bersikap netral dan jujur,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 35 PPK Kota Palopo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 49 tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan PPK kota Palopo untuk pemilu 2024.
Secara terpisah, Sekda Palopo, H Firmanza DP, menyampaikan selamat kepada 35 PPK yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.
Sekda Palopo, berharap, 35 PPK tersebut bekerja dengan baik sesuai regulasi. Dirinya berpesan, pelaksana pemilu di tingkat kecamatan ini menguasai regulasi baik itu UU tentang kepemiluan atau atau lain seperti peraturan KPU.
“Pemahaman regulasi ini wajib bagi para penyelenggara termasuk di tingkat kecamatan atau PPK,” kuncinya.
