Lebih dari 3 Juta Game Mengandung Judi Diblokir Kemenkominfo

RAGAM, Kapitanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memantau peningkatan kasus judi online yang sering kali disamarkan sebagai game online.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Hokky Situngkir, saat berbicara dalam acara Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) Business and Conference di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/10/2024).

“Judi online kini banyak menyamar menjadi game. Hati-hati, yang dikira sedang main game bisa jadi itu sebenarnya judi,” ujar Hokky.

Ia juga menyebutkan bahwa Kemenkominfo telah memblokir lebih dari tiga juta game yang mengandung unsur perjudian hingga saat ini.

Selain menyamar sebagai game online, Hokky juga menyoroti bahwa praktik judi daring sering kali muncul dengan kedok investasi.

Salah satu ciri khas yang bisa dikenali adalah penggunaan koin sebagai alat transaksi dalam permainan yang bisa diuangkan.

“Macam-macam cirinya, salah satunya permainan dengan koin yang bisa diuangkan, itu jelas judi. Kami sudah banyak men-takedown aplikasi semacam ini, lebih dari 3 juta,” jelas Hokky.

Meski pemerintah aktif dalam memberantas judi online, Kemenkominfo tetap mendukung pertumbuhan industri game lokal.

Melalui acara seperti IGDX yang berlangsung di Bali pada 10-12 Oktober 2024, pemerintah berusaha mendorong kolaborasi, memperluas wawasan, dan membuka peluang bagi para pengembang game Indonesia agar bisa bersaing di pasar global.

Salah satu langkah nyata yang diambil pemerintah adalah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional.

Hokky berharap dengan jumlah pemain game yang sangat besar di Indonesia, akan muncul lebih banyak pengembang lokal yang mampu bersaing dengan produk-produk internasional.

Perpres ini diharapkan memberikan dorongan yang signifikan dalam peningkatan kualitas dan kuantitas industri game di tanah air.

Saat ini, kontribusi transaksi game terhadap perekonomian nasional masih relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya jumlah pengguna game di Indonesia.

“Dari seluruh perputaran dana terkait game, hanya sedikit yang masuk ke Indonesia. Diharapkan percepatan pengembangan industri game dan transformasi digital bisa lebih digenjot,” tambah Hokky.

Kemenkominfo menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyamaran judi online dalam bentuk game online, sekaligus memperkuat dukungan terhadap para pengembang game lokal.

Kolaborasi antara pemerintah dan industri game menjadi langkah strategis dalam memajukan ekonomi digital Indonesia serta melindungi masyarakat dari bahaya perjudian terselubung.

Sumber: TVOne