Mafia Tanah Mulai Bermain Dalam Pembebasan Lahan PT Masmindo

BELOPA, Kapitanews.id – Dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses pembebasan lahan masyarakat oleh PT Masmindo Dwi Area perlahan mulai tercium.

Achmad Kusman To’Laluasa, dalam rilis yang diterima media ini, merasa dirugikan dalam proses pembebasan lahan oleh PT Masmindo. Ahli waris Almarhum Kusman To Laluasa ini, menyebut miliknya diduga telah dijual oleh mafia tanah di Luwu dalam proses pembebasan lahan ke PT Masmindo.

Bahkan, Achmad menyebutkan ada keterlibatan oknum pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada pihak yang tidak berhak atas lahan tersebut.

Sementara Achmad Kusman To’Laluasa dan rumpun keluarganya mengaku tidak pernah menjual tanah miliknya, atau memindah namakan, yang menurutnya tanah miliknya telah berpindah tangan ke orang lain yang kemudian menjualnya ke PT  Masmindo Dwi Area.

“Kami sangat dirugikan dengan adanya oknum mafia tanah ini. Kasus ini akan saya laporkan ke pihak kepolisian. Pemerintah di tingkat kecamatan dan desa, sudah saya hubungi, namun selalu menghindar,” ujarnya sembari memperlihatkan surat hak atas tanah yang dipegangnya.

Hingga berita ini turun, pihak PT Masmindo, pemerintah Kecamatan Latimojong dan Desa setempat, belum memberikan keterangan.

Baca juga berita di Google News