MPKD Kejar Rp1,2 Miliar Pengembalian Keuangan Daerah

BELOPA, Kapitanews.id – Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MPKD) atau Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Kabupaten Luwu, kejar Rp1,2 miliar pengembalian keuangan daerah.

Dalam sepekan terakhir, MPKD melaksanakan sidang beberapa kali dan menghadirkan beberapa pihak yang disidang, ASN dan rekanan.

Sekda Luwu, H Sulaiman, menyampaikan hasil laporan Sekretariat TP TGR Kabupaten Luwu, menyebutkan mereka yang disidang masih terkait pengembalian oleh rekanan atas kelebihan volume pekerjaan, denda keterlambatan, serta sejumlah temuan ASN yang tertuang dalam LHP BPK.

“Sidang pertama ada 15 terdakwa sudah dihadirkan dan sidang ke dua ada 17 terdakwa yang dihadirkan dengan total pengembalian selama dua kali persidangan Rp973 juta,” ungkap H Sulaiman.

Sekretariat TP TGR berencana melaksanakan sidang sebanyak 4 kali dimana terakhir Jumat hari ini.