Politik Jalan Ketiga
Oleh : Nurhan Tabau
” Jika proses Politik dan pergantian kepemimpinan daerah adalah jalan pensejahteraan seluruh masyarakat, maka Politik di Kabupaten Luwu telah lama salah jalan“_
Jalan ketiga atau the third away adalah sebuah pandangan yang di Populerkan oleh Anthony Giddens, pandangan ini merupakan gagasan alternatif diantara dua perbedaan ideologi besar ekonomi, yaitu sosialisme dan kapitalisme.
Tapi tulisan ini tidak sedang ingin membahas bagaimana perbedaan ini diurai dan apa jalan ketiganya, pengandaian ini hanya ingin mengajak para pembaca merenungkan bahwa dalam perubahan yang begitu cepat hari ini, selalu ada jalan ketiga yang mungkin saja jauh lebih baik dari apa yang kita pelihara dalam perilaku politik kita saat ini. Apalagi dalam suasana demokrasi yang selalu mencari bentuk yang ideal agar tujuan kesejahteraan menjadi semakin mudah dilaksanakan dalam proses kebijakan pembangunan nantinya.
Dimulainya persiapan menyambut pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Luwu saat ini, menjelaskan banyak fenomena yang selalu berulang. Seakan tidak ada loncatan kemajuan dalam menempatkan jalan politik sebagai jalan pensejahteraan. Entitas politik yang tampak hanyalah entitas perebutan kekuasaan.
Geopolitik yang sudah lama menjadi kesadaran yang keliru menjadi jebakan kesadaran politik masyarakat bawah sampai pada level kaum intelektual. Geopolitik yang dibangun bukan atas semangat kesejahteraan bersama, semangat kesadaran kemajuan, semangat kesetaraan, dan semangat inovasi pembangunan, tapi justru terjebak dalam dikotomi geopolitik kekuasaan semata.
Apa dampak nyata dari fenomena ini? Dampak nyatanya adalah dalam sejarah pemilihan langsung pemimpin daerah kita yang terjadi hanyalah konflik berkepanjangan kedua pasangan pemimpin yang terpilih, yang mewakili klaim kekuatan geopolitik kekuasaan masing masing dan keterbelahan yang akut. Dalam teori ideologi-ideologi politik fakta ini disebut konservatisme politik.
Bahaya Konservatisme Politik
Konservatisme politik yang paling nyata dalam praktek politik hari ini adalah praktek perebutan kekuasaan yang digerakkan oleh basis pemikiran yang masih feodal, ini menegasikan secara nyata bagaimana harapan demokrasi substantif berjalan sebagai jalan terbuka pada kesetaraan akses terhadap sumberdaya ekonomi, demokrasi ekonomi, akses terhadap pelayanan pelayanan publik yang baik semakin sulit terwujud dan yang paling parah konservatisme politik melahirkan para penguasa, bukan pemimpin yang alas pikirnya adalah pelayan yang adil bagi masyarakat.
Turunan dari konservatisme politik ini disebut konservatisme paternalistik, yang memposisikan penguasanya sebagai tuan, masyarakat adalah pengikut yang hak politiknya berakhir pada saat keluar dari tempat pemungutan suara. Inilah proses pengkerdilan masyarakat yang paling menyedihkan dalam demokrasi kita saat ini. Istilah ilmiahnya adalah politik eksklusi yang melahirkan monopoli kekuasaan dan akhirnya monopoli terhadap akses-akses sumber daya ekonomi dan politik.
Politik Inklusi sebagai jalan ketiga
Politik inklusi, sebagai lawan dari politik eksklusi yang terus terus merawat monopoli terhadap akses sumberdaya, seperti tanah, jabatan strategis, institusi-institusi ekonomi, akses terhadap kesempatan berusaha dan banyak lagi lainnya yang terus dirawat agar terbangun ketergantungan. Politik inklusi menemukan jalannya dengan istilah meritokrasi, sebagai sistem yang memberikan kesempatan pada seseorang pemimpin berdasarkan kemampuan, prestasi, gagasan dan visi yang kuat, bukan atas kekayaan dan kelas sosial semata.
Perubahan masyarakat feodal, menjadi masyarakat industri, lalu menjadi masyarakat informasi, mewajibkan pemimpin sebagai pelayan yang minimal mampu mendorong akses yang sama, kesempatan yang sama atas pekerjaan yang layak, akses terhadap kesehatan, pendidikan yang baik, keadilan ekonomi dan akhirnya mengurangi ketimpangan, bukan justru memelihara ketimpangan dan kemiskinan.
Praktek politik inklusi inilah yang seharusnya mewarnai proses Politik kita saat ini, agar harapan akan masyarakat sejahtera selalu hidup, selalu menjadi diskursus yang programatik yang didasari oleh praktek kerja kolektif, dan menjadi tujuan mulia para calon pemimpin-pemimpin daerah kembali pada jalan demokrasi substantif, menjadi pelayan yang adil dan bekerja berkali-kali lebih banyak dari masyarakat yang dipimpinnya.
