RAGAM, Kapitanews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) di kalangan anak muda, terutama dari generasi Z.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa fenomena ini telah menjadi perhatian global, termasuk dalam forum International Network on Financial Education yang digelar OECD.
Dalam gelaran Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2024 yang diadakan OJK di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024), Friderica menjelaskan bahwa penggunaan paylater di Indonesia, khususnya oleh generasi muda, turut berkontribusi pada peningkatan utang.
Fenomena ini dikenal dengan istilah “over-indebtedness,” yaitu situasi di mana seseorang terlilit utang berlebih.
Data OJK menunjukkan mayoritas pengguna paylater di Indonesia berusia antara 26 hingga 35 tahun, mencapai 43,9 persen dari total pengguna.
Sementara itu, 26,5 persen pengguna berada dalam rentang usia 18-25 tahun. Penggunaan paylater paling banyak diarahkan untuk kebutuhan gaya hidup, seperti fesyen (66,4 persen), perlengkapan rumah tangga (52,2 persen), dan elektronik (41 persen).
Dalam presentasinya, Friderica mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan paylater.
OJK menyarankan agar pengguna membuat catatan utang, mengatur keuangan, dan memprioritaskan pelunasan utang.
Pengguna juga diimbau untuk menjual aset atau mencairkan tabungan jika menghadapi kesulitan membayar utang.
Pembiayaan Paylater Meningkat Pesat
Data terbaru dari OJK menunjukkan lonjakan signifikan dalam pembiayaan BNPL di Indonesia.
Hingga Juli 2024, total pembiayaan paylater yang disalurkan oleh perusahaan mencapai Rp7,81 triliun, naik 73,55 persen secara tahunan (year-on-year).
Di sisi perbankan, pembiayaan BNPL menembus Rp18,01 triliun, meningkat 36,66 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, menilai bahwa potensi pasar paylater di Indonesia masih sangat besar.
Perkembangan ekonomi digital di Indonesia mendorong semakin populernya layanan ini. Namun, OJK mencatat penurunan risiko kredit untuk BNPL perbankan dari 2,5 persen pada Juni 2024 menjadi 2,24 persen pada Juli 2024.
Kajian Aturan Paylater di Indonesia
OJK saat ini sedang melakukan kajian terkait regulasi paylater agar dapat mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Beberapa aspek yang dikaji meliputi persyaratan perusahaan pembiayaan, kepemilikan sistem informasi, perlindungan data pribadi, dan manajemen risiko.
Kajian ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi perusahaan penyedia layanan paylater dan menjaga keamanan data pengguna.
Sumber: Liputan6
