Penanganan Anak Jalanan Jadi Prioritas DPRD Palopo

PALOPO, Kapitanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo kini tengah memproses lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam agenda sidang terbaru. Dari kelima Ranperda tersebut, tiga merupakan usulan Pemerintah Kota Palopo, sementara dua lainnya diusulkan langsung oleh DPRD.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan bahwa regulasi ini sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Sebanyak tiga Ranperda berasal dari eksekutif, dan dua lainnya merupakan inisiatif DPRD,” ujar Darwis pada Rabu (28/05/2025).

Salah satu fokus utama dalam pembahasan adalah Ranperda terkait penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis. Menurut Darwis, kondisi sosial yang kian kompleks menuntut kehadiran kebijakan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara nyata.

“Kita lihat sendiri bagaimana anak-anak jalanan makin banyak dan butuh perhatian dari sisi pendidikan hingga tempat tinggal. Ini bukan lagi soal kebijakan biasa, tapi tentang perlindungan yang nyata,” katanya.

Ia menambahkan bahwa banyak dari anak-anak tersebut hidup dalam situasi yang tidak layak, sehingga butuh intervensi khusus dari pemerintah daerah. “Ada yang tidak bersekolah, tidak punya rumah, dan butuh tempat yang aman untuk tumbuh,” tambahnya.

Darwis berharap Ranperda ini bisa segera difinalisasi dan menjadi landasan hukum untuk mengarahkan anggaran dan kebijakan teknis.

Pemerintah kota sendiri, lanjutnya, telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda tersebut, namun tetap membutuhkan legalitas yang jelas agar penggunaannya tidak melanggar aturan.

“Kita butuh payung hukum agar anggaran yang disiapkan nanti tidak berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Proses harmonisasi dengan peraturan pusat juga menjadi perhatian. DPRD memastikan setiap aturan yang disusun tidak bertentangan dengan kebijakan nasional.

“Perda ini harus sinkron dengan aturan di atasnya agar benar-benar bisa digunakan dalam penanganan masalah sosial seperti gepeng dan anak jalanan di Palopo,” tegasnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) yang akan langsung mulai bekerja usai diparipurnakan.

“Pansus akan kita bentuk sore ini. Setelah itu, kita langsung mulai proses pembahasannya. Harapannya, semua bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tutup Darwis.