LUWU UTARA, Kapitanews.id – Polres Luwu Utara menggelar pertemuan terkait permasalahan tapal batas Desa Malimbu Kecamatan Sabbang dan Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan itu, digelar di Aula Polres Luwu Utara, Senin (09/01/2024) dini hari.

Dalam momentum ini, melangsungkan pertemuan tim tapal batas desa, guna untuk mengetahui perkembangan pengambilan titik koordinat dari tapal batas Desa Malimbu dengan Desa Sassa.

Hal ini merupakan salah satu langkah yang diinisiasi langsung oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, SIk.

Langkah tersebut ditempuh Polres Luwu Utara karena telah menjadi bahan konflik antara kedua desa yang kian semakin larut.

“Langkah ini, sebagai respon cepat karena sudah berlarut-larut dan sudah mulai menimbulkan gangguan nyata serta telah menjadi konflik kedua desa,” kata Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri.

Dalam pertemuan tersebut, dipimpin oleh Wakapolres Luwu Utara, Kompol Rifai, S.Pd yang didampingi Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Akram Risa, M.Si.

Dihadiri oleh PJU Polres Luwu Utara, Camat Baebunta, Camat Sabbang, Kabid Bina Pemdes, Kades Malimbu dan juga Kades Sassa bersama Ketua Tim Tapal masing-masing.

Dari hasil pertemuan ini, diperoleh kesepakatan diantaranya adalah :

1. Bahwa, tapal batas desa merupakan wilayah administrasi dan tidak menjadikan hak kepemilikan lahan menjadi tidak sah.

2. Bahwa, tim penetapan tapal batas Desa Malimbu akan memberikan hasil penentuan titik koordinat dalam waktu 5 hari kedepan. Sedangkan dari Desa Sassa akan diberikan hasil penentuan titik koordinat dalam waktu 7 hari dengan dibuatkan Berita Acara dan dikirim ke Pemerintah Kecamatan yang selanjutnya dibawa ke Kabupaten.

3. Bahwa, Kedua belah pihak yang berselisih, sepakat tidak akan melakukan kegiatan-kegiatan atau aktivitas yang dapat memicu konflik selama belum ada pertemuan lanjutan di Kantor Pemda Lutra.

Diketahui, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 mendatang.

Pada pelaksanaan itu, nantinya akan difasilitasi oleh Pemda Luwu Utara sebagai tindak lanjut dari hasil kesepatan kedua belah pihak yang sudah tercapai pada hari ini.