Polres Palopo Amankan Residivis Pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan

PALOPO, Kapitanews.id — Pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) berhasil ditangkap Kepolisian Resort Palopo di Jalan Sungai Pareman Kota Palopo, pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 21.30 Wita.

Membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo tersebut, Katim Resmob Aipda Ronald Effendy saat dikonfirmasi, mengungkapkan.

banner 336x280

“Kejadian yang menimpa korban berinsial IN berawal pari Minggu tanggal 11 September 2022. Sekitar pukul 01.50 Wita bertempat di Jalan Bitti (samping gedung rektorat IAIN) Kelurahan Balandai Kecamatan Wara Kota Palopo. Pelapor berboncengan dengan temannya kemudian datang pelaku yang tidak dikenal berboncengan langsung menarik paksa 1 (satu) unit handphone merk REALME C11 warna hijau yang sementara dipegang kemudian pelaku melarikan diri.”

“Ketika kejadian, korban tidak sempat berusaha mengejar pelaku dikarenakan merasa wanita, sudah malam dan takut hingga Pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri,” ujar Ronald.

Kemudian pada hari Selasa (13/9/22), bertempat di Jalan Sungai Pareman Kota Palopo Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku AG (22).

“Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan AG (22) bersama barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut” jelasnya.

“Dari hasil pengembangan pelaku mengakui dirinya melakukan aksi tersebut bersama temannya yang sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh anggota,” ungkapnya.

“Sedangkan AG diketahui merupakan salah satu Residivis atas kasus Pencurian,” tambahnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-2 dengan ancaman hukuman 9 samapi 12 tahun penjara” tutup Arnold.

Arnold pun mengimbau, “kepada masyarakat kami mengimbau agar tetap berhati-hati selama berada di jalan raya, karena kejahatan tidak mengenal waktu. Apalagi di jalan raya pada lewat tengah malam.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *