LUWU, Kapitanews.id — Keresahan warga pun usai atas keberhasilan Polres Palopo mengamankan dua pelaku pencurian ternak sapi yang ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda di jalan Pongtiku, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Sementara dua rekan pelaku pencurian ternak sapi lainnya dalam pengejaran, masing-masing berinisial RZ dan IN.
Katim Resmob Polres Palopo Aipda Ronald Effendy SH memberi keterangan melalui media Whatsapp, Kamis (15/9/2022). “Dua orang pelaku berinisial AS (21) dan MR (23) ditangkap di jalan Pongtiku Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo pada hari Rabu tanggal 14 September 2022 sekitar pukul 12.00 Wita,” ujarnya.
“Turut diamankan 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan nomor plat DP 1324 ED sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak” tambahnya.
Penangkapan ini, bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya ternak sapi mereka sehingga kami melakukan serangkaian penyelidikan baik TKP dan saksi, sehingga mengungkap pelaku yang diamankan serta identitas pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Palopo, selanjutnya menunggu Polsek Walenrang untuk menjemput pelaku dan barang bukti.
