PALOPO, Kapitanews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar rapat evaluasi sekaligus penguatan sinergi bagi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Kegiatan strategis ini dilangsungkan di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo pada Selasa (12/05/2026).
Rapat tersebut bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Korpri dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemkot Palopo.
Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palopo, Taufiq Gurrahman, hadir secara langsung untuk mewakili Wali Kota Palopo dalam membuka acara tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, dalam laporannya menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bentuk Rapat Kerja (Raker) Korpri yang dirangkaikan dengan sosialisasi perluasan jaminan ketenagakerjaan.
Ia berharap seluruh abdi negara di lingkungan Pemkot Palopo dapat segera terdaftar sebagai peserta aktif.
“Saat ini, anggota Korpri yang terdaftar baru mencapai 1.700 orang, sedangkan untuk PPPK paruh waktu sekitar 2.300 peserta. Setelah kegiatan ini, kami akan memaksimalkan kembali potensi kepesertaan yang belum terdaftar agar semuanya bisa terlindungi,” jelas Haryanjas.
Ia turut merincikan besaran nilai manfaat yang akan diterima oleh para peserta. Apabila terdapat peserta dari kalangan PPPK paruh waktu yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima santunan sekitar Rp96 juta.
Sementara itu, untuk kasus meninggal dunia yang bukan diakibatkan oleh kecelakaan kerja, nominal santunan yang diberikan adalah sebesar Rp42 juta.
Menurut Haryanjas, besaran iuran yang dibebankan terbilang sangat terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat yang didapat.
“Iurannya untuk anggota Korpri yang sudah terdaftar secara mandiri adalah Rp16.800 per bulan, sedangkan untuk PPPK paruh waktu hanya Rp10.800,” tambahnya merincikan.
Sementara itu, Taufiq Gurrahman menyoroti dua agenda utama yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut.
Selain membahas optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan, ia menekankan urgensi revitalisasi kepengurusan Korpri Kota Palopo yang masa baktinya telah berakhir beberapa bulan lalu.
Transisi kepengurusan ini juga menyesuaikan dengan adanya pergantian unsur pimpinan, khususnya untuk posisi Sekretaris Daerah.
Taufiq memaparkan bahwa dalam raker tersebut telah disepakati usulan penetapan iuran anggota Korpri sebesar Rp5.000 per ASN setiap bulannya.
Dana gotong royong ini nantinya akan dikelola untuk mendukung berbagai program kerja pengurus Korpri di masa mendatang.
“Intinya adalah kiprah organisasi Korpri ini bisa betul-betul membuktikan diri dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan anggotanya. Di samping itu, kami juga terus memberikan dukungan penuh terhadap perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Taufiq dalam arahannya.
Di akhir sambutan, ia mengingatkan seluruh pimpinan unit kerja untuk terus mendorong para jajarannya agar segera mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial nasional tersebut.
Kegiatan Raker Korpri ini turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, jajaran pejabat BPJS Ketenagakerjaan Palopo, para kepala perangkat daerah, hingga seluruh lurah di lingkup Pemkot Palopo.
