PALOPO, Kapitanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu petugas Adhoc penyelenggara Pilkada serentak 2024 yang telah meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Media Center KPU Palopo, Jumat (13/12/2024).
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, bersama anggota KPU Abbas Djohan, Muhatzir Muh Hamid, serta Kasubag KPU, menyerahkan langsung santunan kepada Sandi Hartono, ahli waris almarhum yang merupakan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.
Anggota KPU Palopo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mencapai Rp240.400.000.
Santunan tersebut terdiri dari:
- Rp72.400.000 sebagai santunan kematian akibat kecelakaan kerja.
- Rp168.000.000 untuk beasiswa pendidikan dua anak almarhum.
