Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Desak Kepala BPOM Mundur

“Kami dengan tegas menyatakan, Kepala BPOM mesti mundur dari jabatannya,” tegasnya.

Fahmi pun meminta kepada pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak – hak korban dari gangguan ginjal akut mulai dari pengobatan, fasilitas kesehatan hingga kompensasi bagi korban yang meninggal.

“Sesuai UU perlindungan konsumen, pemerintah mesti bertanggung jawab penuh menjamin pemenuhan hak – hak korban mulai dari pengobatan sampai dengan kompensasi bagi korban yang meninggal dunia,” katanya.

“Kami juga mendesak pemerintah untuk memberlakukan kasus gangguan ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa,” tutupnya.