Skip to content

pencabulan bergantian

AKP Warpa mengatakan Polsek Burau tidak membutuhkan waktu lama dan langsung menangkap kelima orang pelaku, UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.

Gadis 14 Tahun di Burau Dicabuli Lima Orang Pelaku 

Uncategorized|January 5, 2023by Alvin

LUWU TIMUR, Kapitanews.id- Seorang anak inisial RP berusia 14 tahun asal Burau

Copyright @ Kapitanews.com
  • Informasi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Indeks
Non AMP Version
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • IKN (Nusantara)
  • Sulsel
  • Politik
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
Exit mobile version