LUWU, Kapitanews.id – Masyarakat Kecamatan Bajo Barat, masih resah dengan aktivitas tambang galian C yang ada di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong. pasalnya aktivitas tersebut masih saja membuat air di aliran Sungai Suso menjadi keruh dan tercemar.
Tambang ilegal yang ada di Desa Kadundung dianggap membangkang lantaran beberapa waktu lalu DPRD Luwu telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk sementara waktu agar tambang ilegal tersebut diberhentikan.
Kepala Desa Bonelemo, Baso, mengunggah dua potret di akun media sosialnya dengan memperbandingkan pemandangan aliran sungai Suso pada titik atau lokasi yang sama.
