Anggota DPRD Palopo Menolak Tandatangani Pakta Integritas Aset

Senada dengan itu, Anggota Komisi 3 DPRD Palopo, Dahri Suli, juga menolak menandatangani pakta integritas soal aset sekretariat DPRD Kota Palopo.

banner 336x280

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan, mereka sebagai anggota DPRD hanya menguasai satu aset yakni IPad. “Saya sebagai anggota hanya menguasai satu aset Pemkot, hanya satu IPad,” ungkapnya.

“Jadi dalam surat tersebut harusnya menyebutkan jenis aset yang anggota dewan kuasai,” katanya.

Selain IPad untuk 25 anggota DPRD Kota Palopo, unsur pimpinan juga menguasai berupa mobil dinas, ruang kerja yang berisi mobiler serta rumah jabatan yang berisi mobiler.

Baca juga berita di Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *