Ayah di Luwu Utara Setubuhi Dua Anak Tirinya Hingga Melahirkan

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Seorang ayah berinisial AN (41) di Kabupaten Luwu Utara diamankan Polres Luwu Utara. AN ditangkap, lantaran telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap 2 orang anak tirinya.

Korban inisial MA mengakui dirinya mulai disetubuhi sejak duduk di bangku kelas 2 SMP hingga saat ini lulus SMA. Sementara BU (14). mengaku menjadi korban pelecehan dari ayah tirinya sebanyak 20 kali dan telah melahirkan seorang anak jenis kelamin laki-laki.

banner 336x280

“Korban yang berinisial MA mengakui dirinya mulai dilecehkan sejak ia kelas 2 SMP sampai sekarang ini yang sudah lulus SMA. Tidak terhitung lagi berapa kali ia dilecehkan,” kata AKBP Galih Indragiri, Rabu (22/02/2023).

“Sementara adiknya inisial BU mengaku sudah dilecehkan, kurang lebih 20 kali dan beberapa hari yang lalu sudah melahirkan,” tambahnya.

AN yang sudah berstatus tersangka dijerat pasal 81 Ayat 3 dan Pasal 86 Huruf D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 20 tahun.

AKBP Galih Indragiri menyampaikan pengakuan pelaku, saat ingin menyetubuhi anak tirinya itu, ia menunggu istrinya keluar rumah lalu memberikan tekanan psikologis kepada si korban.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya saat istrinya tidak ada di rumah. Diancam handphone nya disita, tidak diberi uang saku dan tidak diantar ke sekolah,” tutur Kapolres Luwu Utara ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *