Banjir di Luwu, Ketum LMND Palopo : Atas Nama Investasi Keselamatan Rakyat Terabaikan

“Pantauan kami, dua kecamatan yang terendam, Bajo Barat dan Suli, akibat meluapnya Sungai Suso,” ujar Alamsyah. Senada disampaikan seorang warga Desa Malela Kecamatan Suli, Amrul Ishak.

“Sepertinya ini banjir kiriman, karena sore tadi tidak pernah hujan,” kata Amrul ke awak media Kapitanews.id, Minggu, (02/04/2023) malam tadi pukul 22.00 WITA.

banner 336x280

Amrul juga menuturkan, air yang memasuki wilayahnya itu mencapai ketinggian hingga 1 meter lebih. “Sampai paha dewasa mi di jalan, warga sibuk masing-masing untuk selamatkan barang-barangnya karena sebagian besar rumah warga sudah kemasukan air,” tuturnya.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo, Adri Fadhli, menanggapi kejadian ini sebagai salah satu dampak buruk yang dihadirkan oleh tambang ilegal di daerah tersebut.

“Terdapat pembangunan infrastruktur jembatan menggunakan sistem Box Culvert serta hadirnya di beberapa titik tambang galian c yakni sirtu, pasir dan batu diduga tambang ilegal, ini juga turut berkontribusi terhadap meluapnya aliran Sungai Suso,” ucap Adri.

“Box Culvert (Jembatan.red) tersebut dibuat PT Masmindo Dwi Area sebagai akses lalu lintas perusahaan. Atas nama investasi dengan dalil pembangunan, keselamatan rakyat terabaikan,” lanjut Ketua Umum LMND Palopo.

Hal itu menandakan, hadirnya perusahaan tidaklah mampu menerjemahkan arti dari kesejahteraan dan perbaikan lingkungan bahkan mengancam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ditambahkan, Ketua LMND Palopo, bahwa Kapolres Luwu, AKBP Arisandi sebelumnya, mengkonfirmasi kepada mereka dugaan tambang ilegal itu telah membuat masyarakat kehilangan sumber air bersihnya akibat tercemarnya air sungai.

“Kita sudah perintahkan untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di sana. Nanti teman-teman Polres akan cek kembali ke lokasi apakah benar mereka sudah mematuhi,” ujar AKBP Arisandi beberapa waktu yang lalu dikutip Adri, kepada Kapitanews.id.

“Keputusan tersebut, diambil berdasarkan kesepakatan antara kepolisian, Pemkab Luwu dan Pemprov Sulsel. Ditambah lagi adanya keluhan dari masyarakat mengenai pencemaran air Sungai Suso akibat limbah tambang ilegal itu,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *