Bawaslu Lutra Diduga Langgar Perekrutan Panwascam

LUWU UTARA, Kapitanews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan melantik 45 anggota Panwaslu kecamatan (Panwascam) di Hotel Remaja, Kecamatan Masamba. Jum’at (28/10/2022) kemarin.

Pelantikan Panwascam ini, mendapat banyak sorotan yang dikarenakan adanya anggota Panwascam, dilantik dengan dugaan masih aktif di instansi induknya.

banner 336x280

Koordinator Lembaga Study (LS) Visi Nusantara (VINUS) Luwu Utara, Haerul Tungga mengatakan bahwa, sangat disayangkan citra Bawaslu khususnya di Kabupaten Luwu Utara, melantik anggota Panwascam yang diduga masih memiliki status sebagai pekerja di instansi lain.

“Teratur jelas dalam syarat perekrutan panwaslu di point 11 harus mengundurkn diri dari tempat ia bekerja jika lulus sebagai anggota Panwascam. Namun Bawaslu di Kabupaten Luwu Utara, tetap melantiknya meski belum melampirkan surat pengunduran diri dari tempat bekerjanya, artinya Bawaslu melakukan kecurangan,” sebut Haerul, Sabtu (29/10/2022).

Haerul pun menyatakan harapannya agar perekrutan anggota pengawas pemilu dapat diterapkan sesuai dengan aturan Bawaslu yang telah tersosialisasikan.

“Upaya dapat melahirkan pengawas yang berintegritas, bagaimana bisa terwujud jikalau teknis perekrutannya saja sudah dipermainkan,” tuturnya.

Bawaslu Luwu Utara telah dimintai konfirmasi melalui group WhatsApp PPID oleh beberapa wartawan, terkait dugaan kecurangan, dan Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Sriwati Sukma hanya mengatakan bahwa, jika ingin mendapatkan informasi sekaitan dengan hal tersebut, silahkan bersurat ke PPID dengan mengikuti prosedur.

“Silahkan ki’ bersurat ke PPID dengan kesesuaian prosedural yang berlaku untuk bisa mendapatkan informasi sekaitan data yang kita butuhkan, dan insyaallah kami akan memberikan keterangan pastinya saat jumpa pers,” ucap ketua Pokja Pembentukan Panwascam ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *