BKPSDM Luwu Maksimalkan Sistem Online untuk Pengelolaan Data Non ASN

LUWU, Kapitanews.com – Untuk memaksimalkan pemanfaatan perkembangan teknologi digital, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu telah memperkenalkan informasi berbasis sistem online secara lengkap sejak Agustus 2022.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Luwu, Raehana Rahman, menjelaskan bahwa Sistem Informasi Non ASN (SINONA) yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM dimanfaatkan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, puskesmas, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekolah.

banner 336x280

“Melalui aplikasi SINONA, kami melakukan pemetaan database Non ASN dan meminimalisir belanja pegawai. Pembayaran upah bagi Non ASN dilakukan berdasarkan database SINONA dengan manajemen satu pintu,” ujar Raehana pada Rabu (24/07/2024).

“Sistem ini juga menghindari adanya data Non ASN yang bekerja di lebih dari satu OPD. Selain itu, dua tahun terakhir, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga mempertimbangkan data dari SINONA,” tambahnya.

Raehana menegaskan bahwa pengembangan SINONA ini sesuai dengan amanah undang-undang untuk penyelesaian data Non ASN paling lambat Desember 2024. “Oleh karena itu, SINONA akan disesuaikan untuk mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta disertai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang SINONA,” pungkasnya.

Sebelum adanya inovasi SINONA yang dilakukan oleh BKPSDM, Pemerintah Kabupaten Luwu tidak memiliki database yang lengkap terkait perekrutan Non ASN. Bahkan, di beberapa OPD ditemukan nama tenaga honorer fiktif yang menyebabkan peningkatan belanja pegawai.(chaeruddin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *