JAKARTA, Kapitanews.id – Pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron disoroti Cipta Panca Laksana (Politisi Partai Demokrat) atas permintaan maafnya karena membeberkan hakim agung terjaring OTT dan siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah ekspose perkara.
Melalui akun Twitter pribadinya Cipta Panca Laksana menanggapi, memilih agar KPK dibubarkan dan dirinya muak akan adanya sandiwara. Sebagaimana dikutip dari NewsWorthy melalui judul berita “Pimpinan KPK Minta Maaf Soal Hakim Agung Kena OTT, Demokrat: Lebih Baik Bubarkan Saja Lembaga Begini, Muak!” Sabtu (24 September 2022)
Cipta Panca Laksana melalui akun Twitter pribadi miliknya menulis cuitan, “Lebih baik dibubarkan saja lembaga begini. Muak melihat sandiwara mereka. Orang belum diperiksa sekarang bisa jadi tersangka!” Sabtu (24 September 2022).
Pasca Ghufron mengatakan bahwa dalam OTT di Mahkamah Agung, ada hakim agung yang terjaring. Bahkan ia pun menyampaikan kesedihannya karena hakim agung harus ditangkap.
KPK diketahui menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.
