Daerah Mampu Tekan Inflasi Dapat Insentif Rp10 Miliar *Sekda Luwu, Kita Sudah Berupaya

JAKARTA, Kapitanews.id – Pemerintah daerah (Pemda) yang mampu menekan angka inflasi di bawah angka inflasi nasional bakal mendapat insentif sebesar Rp10 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa(13/9/2022), seperti dikutip dari Inews.id. “Ada insentifnya, kita menggunakan dana insentif daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya,” ujarnya.

banner 336x280

Menurutnya, insentif ini merupakan reward kepada Pemda yang mendukung upaya mengatasi lonjakan inflasi akibat dampak kenaikan harga BBM.

Dijelaskan Sri Mulyani, nantinya, Kemenkeu akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan kemampuan untuk menstabilkan harga juga dari sisi pusat.

“Kita pantau dari seluruh daerah, kan BPS tiap bulan rilis data inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif untuk Pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional melalui DID,” ungkap Sri.

“Kita mungkin akan melihat kemungkinan memberikan Rp10 miliar untuk masing-masing daerah yang bisa menurunkan, top 10 paling rendah, di provinsi, kabupaten dan kota,” lanjutnya Sri.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Syaiful Alam, menjelaskan, guna menekan angka inflasi saat ini, Pemkab Luwu telah dan terus melakukan berbagai upaya.

“Kita sudah berupaya. Beberapa kali kita rapatkan soal dampak kenaikan BBM, diantaranya terkait inflasi, dimana kenaikan BBM tentu akan diikuti dengan naiknya bahan pokok,” ujarnya.

“Salah satu upaya yang bisa kita lakukan dengan menggelar operasi pasar dan aktif melakukan pemantauan harga dan beberapa upaya lainnya yang melibatkan lintas sektor,” kuncinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *