Dewi Perssik Laporkan Wanita yang Buat Isu Miring Tentangnya

SELEBRITAS, Kapitanews.id — Dewi Persik (DP) menempuh jalur hukum dengan melaporkan W, perempuan 50 tahun yang menghina dirinya.

Hal tersebut dilakukan oleh Dewi Persik, pasalnya ocehan miring yang dilontarkan W, itu bukan hanya berimbas padanya, tapi juga keluarga.

banner 336x280

Dewi Persik yang dihina dengan sebutan pelacur, kini menjadi bahan omongan orang-orang di kampung halamannya, DP menyebutkan bahwa mereka mengira isu miring yang beredar tersebut benar adanya.

“Efeknya luar biasa. Mami saya pengajian, ada yang bilang ‘itu lho anaknya ternyata jual diri di Jakarta, pantesan kaya raya,” kata Dewi Persik di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir Kapitanews.id dari Senin (7/11/2022).

“Namanya mulut tetangga, itu sinetron yang ada di televisi benar banget ibu-ibu,” imbuh penyanyi dangdut yang akrab disapa Depe ini.

Karena ucapan tersebut telah menyakiti perasaannya dan keluarga, Dewi Persik bersikukuh menjebloskan W ke penjara dengan melaporkan W ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari laporan tersebut, “Dalam prosesnya (dijerat) Pasal 27 Ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” kata Kompol Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *