Dibalik Fenomena Kumpul Kebo, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

RAGAM, Kapitanews.com – Tren “kumpul kebo” atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang sah semakin marak di kalangan anak muda Indonesia.

Fenomena ini kerap menjadi sorotan karena bertentangan dengan hukum dan norma agama yang berlaku di Tanah Air.

banner 336x280

Mengutip laporan dari The Conversation, pergeseran pandangan tentang relasi dan pernikahan menjadi salah satu alasan utama yang mendorong anak muda memilih untuk melakukan kohabitasi.

Anak muda kini semakin memandang pernikahan sebagai sesuatu yang normatif dan penuh dengan aturan rumit.

Sebagai gantinya, banyak dari mereka yang memilih kohabitasi atau “kumpul kebo” sebagai bentuk hubungan yang lebih bebas dan dianggap sebagai ekspresi cinta yang lebih murni.

Meskipun “kumpul kebo” sudah dianggap lazim di banyak negara Barat seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, di Asia yang menjunjung tinggi budaya dan agama, hubungan semacam ini masih tidak mendapatkan pengakuan legal.

Bahkan, di wilayah seperti Indonesia, kohabitasi sering dipandang sebagai langkah awal sebelum menuju pernikahan formal, dan biasanya tidak berlangsung lama.

Sebuah studi tahun 2021 berjudul The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa “kumpul kebo” lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia Timur, di mana mayoritas penduduknya non-Muslim.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kohabitasi di daerah seperti Manado, Sulawesi Utara, didorong oleh beberapa faktor utama, seperti beban finansial, rumitnya prosedur perceraian, dan penerimaan sosial yang lebih terbuka terhadap praktik tersebut.

Menurut Yulinda Nurul Aini, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sekitar 0,6 persen penduduk Kota Manado terlibat dalam kohabitasi berdasarkan data Pendataan Keluarga 2021 (PK21).

Dari jumlah tersebut, 1,9 persen di antaranya sedang hamil, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan SMA atau lebih rendah.

Lebih dari separuh dari mereka bekerja di sektor informal, sementara 11,6 persen tidak bekerja sama sekali.

Dampak Negatif Kohabitasi: Risiko Finansial hingga Kesehatan Mental

Yulinda menegaskan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling terdampak secara negatif akibat kohabitasi.

Dalam hubungan ini, tidak ada jaminan keamanan finansial bagi ibu dan anak, karena tidak ada regulasi hukum yang mengatur kewajiban ayah dalam hal nafkah atau pembagian aset jika hubungan berakhir.

Selain itu, dari sudut pandang kesehatan mental, “kumpul kebo” sering kali diwarnai oleh minimnya komitmen dan kepercayaan antara pasangan, yang berdampak pada ketidakpastian masa depan.

Hal ini dapat memicu penurunan kepuasan hidup dan masalah kesehatan mental bagi para pelakunya.

Menurut data PK21, 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam hubungan mereka.

Sebagian besar konflik ini berupa perselisihan ringan, namun 0,62 persen pasangan dilaporkan mengalami konflik serius seperti pisah ranjang atau pisah tempat tinggal, sementara 0,26 persen lainnya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anak-anak yang lahir dari hubungan tanpa ikatan pernikahan formal juga rentan menghadapi masalah psikologis dan sosial.

Mereka cenderung mengalami kebingungan identitas, stigma sebagai “anak haram,” serta kesulitan menempatkan diri dalam struktur keluarga dan masyarakat.

Yulinda menjelaskan bahwa diskriminasi terhadap anak-anak yang lahir dari hubungan kohabitasi dapat merusak perkembangan emosional mereka.

“Anak-anak ini sering kali merasa tidak diakui, bahkan oleh anggota keluarga sendiri, yang menghambat mereka dalam berintegrasi dengan masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *