Dinsos Palopo Manfaatkan Gedung Eks PN untuk Kegiatan Sosial

PALOPO, Kapitanews.com – Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Zulkifli Halid, bersama para Kepala Bidang menghadiri rapat bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Senin (1/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas optimalisasi aset negara berupa tanah dan gedung eks Pengadilan Negeri Palopo sebagai wujud public value creation.

banner 336x280

Kementerian Keuangan melalui KPKNL menyepakati peminjaman pakai aset negara itu kepada Pemerintah Kota Palopo untuk mendukung kegiatan sosial.

Aset yang berlokasi di Jalan Veteran Palopo tersebut meliputi tanah seluas 1.080 m² dengan bangunan 140 m² milik Pengadilan Negeri Palopo.

“Kami sangat menyambut baik dukungan Kementerian Keuangan melalui KPKNL. Ini akan memperkuat layanan sosial yang dapat dinikmati langsung oleh masyarakat,” ujar Zulkifli.

Ia melanjutkan bahwa fasilitas tersebut nantinya digunakan sebagai pusat kegiatan sosial masyarakat. “Insyaallah kita akan memanfaatkannya sebagai wadah pelayanan sosial, termasuk penyaluran bantuan dan berbagai kegiatan pembinaan,” tambahnya.

Menurut rencana, serah terima gedung dijadwalkan berlangsung pada bulan Desember 2025 setelah seluruh perjanjian administrasi rampung.

“Semoga pemanfaatan aset negara ini memberikan nilai tambah bagi warga Palopo,” tutup Zulkifli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *